serba serbi asesmen nasional

Asesmen Kompetensi Minimum atau disingkat AKM adalah salah satu instrumen dari Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Pada Asesmen Nasional, pemerintah nantinya dapat mendapatkan penilaian pada kuliatas setiap madrasah, sekolah, dan program kesetaraan pada SDN, SMP, SMA, atau yang setara. Penilaian kualitas ini akan berdasarkan pada kemampuan murid pada literasi, numerasi, dan karakter diri. Selain itu juga akan ada penilaian kualitas proses belajar-mengajar dan lingkungan pada sekolah atau satuan pendidikan pada saat pembelajaran.

Asesmen Nasional akan menggunakan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen adalah kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya untuk memperoleh gambaran tentang kondisi individu dan lingkungannya sebagai bahan untuk memahami individu dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan

Arti kata Asesmen menurut KBBI

Asesmen Nasional untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar

Asesmen Nasional dirancang untuk dapat menghasilkan informasi yang akurat untuk dapat mengetahui perkembangan kualitas belajar-mengajar dan juga memantau kesenjangan di dalam sistem pendidikan. Selain itu, asesmen juga bertujuan untuk mengembangan karakter dan kompetensi murid.

Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk memperbaikan kualitas pembelajaran.

Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan peserta didik

Asesmen Nasional tidak dilaksanakan di akhir satuan pendidikan (misal akhir SD, SMP, atau SMA). Asesmen Nasional juga tidak akan menilai hasil peserta didik secara individual apalagi menerbitkan skor tersebut. Kembali lagi pada tujuannya, Asesmen Nasional dilakukan untuk dapat mendapatkan informasi dan sebagai dasar untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan hak dan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan, bukan dari hasil Asesmen Nasional.

Peserta Asesmen Nasional Dipilih Secara Acak

Seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM akan mengikuti Asesmen Nasional. Selain program kesetaraan, Asesmen Nasional akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11 dimana pesertanya dipilih secara acak oleh Pemerintah. Sedangkan untuk program kesetaraan melalui PKBM, Asesmen Nasional akan dilaksanakan oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya (kelas 6, 9, dan 12). Guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan juga akan mengikuti Asesmen Nasional, khususnya pada instumen Survei Lingkungan Belajar.

Tidak semua murid mengikuti Asesmen Nasional

Asesmen Nasional bertujuan untuk mendapatkan informasi kualitas sekolah dan juga sistem pendidikan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, tidak semua murid perlu untuk menjadi peserta Asesmen Nasional. Hanya informasi dari beberapa orang yang mewakili populasi murid di setiap satuan pendidikan yang akan diambil melalui Asesmen Nasional ini.

Sampel adalah murid kelas 5, 8 dan 11

Pemilihan murid kelas 5, 8, dan 11 pada satuan pendidikan yang menjadi peserta Asesmen Nasional bukanlah tanpa alasan. Murid tersebut telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga hasil belajar dapat diukur dalam Asesmen Nasional. Selain itu, pemiliihan murid di jenjang tersebut dimaksudkan agar murid dapat merasakan perbaikan pembelajaran dari hasil asesmen ketika mereka masih berada di sekolah yang sama.

Asesmen Nasional tidak seluruhnya menggantikan peran UN

Dalam mengevaluasi murid secara individu dalam hal prestasi atau hasil belajar, Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN dalam mendapatkan informasi sehingga dapat memetakan dan mengevaluasi kualitas pendidikan. Laporan hasil Asesmen Nasional akan digunakan untuk menjadi informasi yang berguna bagi sekolah dan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dalam merencanakan program.

Yang diukur adalah literasi membaca dan numerasi

Asesmen Nasional
Numerasi pada Asesmen Nasional

Ada dua macam literasi yang diukur pada Asesmen Nasional, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi). Hal ini dikarenakan kedua kemampuan tersebut merupakan hal yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid dalam mata pelajaran apapun. Selain itu, keduanya juga dibutuhkan dalam profesi yang akan ditekuninya di masa depan sehingga kemampuan literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia saja, tapi juga di pelajaran lain seperti agama, IPA, IPS, dan lainnya.

Asesmen Nasional diharapkan dapat mendorong guru di berbagai satuan pendidikan untuk fokus pada pengembangan literasi serta berpikir logis dan sistematis.

Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid

Asesmen Nasional uga memotret hasil belajar sosial emosional sampel murid yang mengikuti proses ini. Diharapkan, Asesmen Nasional dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks atau permasalahan yang relevan. Hal ini dirasakan penting karena proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh, bukan hanya kognitif, tapi juga non kognitif.

Kaitan antara Asesmen Nasional dengan kurikulum

Asesmen Nasional tidak berfokus pada keluasan pengetahuan, namun pada kedalaman kompetensi dari kurikulum. Asesmen Nasional akan mengukur kemampuan murid dalam menyelesaikan masalah menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari beragam materi kurikulum.

Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari oleh semua murid dan sekolah, serta dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Tentu saja hal tersebut dapat dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran.

Target asesmen yang hanya mengukur penguasaan murid akan suatu materi kurikulum sudah tidak relevan lagi di era informasi saat ini. Pengetahuan atau fakta semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang melalui berbagai cara, contohnya internet. Sehingga sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan.

BACA JUGA: Apa Itu Aplikasi Flutter Dan Cara Instalasi Android Studio & Flutter SDK

Peran Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal

Untuk dinyatakan lulus pendidikan non-formal, warga belajar diwajibkan mengikuti Asesmen Nasional. Asesmen Nasional merupakan ujian penyetaraan yang menjadi salah satu syarat kelulusan warga belajar di pendidikan jalur non-formal. Berbeda dengan jalur formal, peserta Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal tidak dipilih secara acak oleh Kemdikbud, namun pesertanya adalah semua warga belajar yang mendaftarkan diri untuk ujian kesetaraan yang berada pada tahap akhir program belajarnya. Hasil ujian tersebut sekaligus digunakan sebagai Rapor PKBM.

Sumber: Pusmenjar Kemdikbud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here